Laporan Kinerja 2018

Laporan kinerja ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban Politeknik Negeri Jakarta dalam melaksanakan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, serta Permenristekdikti No. 51 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Politeknik Negeri Jakarta memiliki komitmen dalam upaya peningkatan tata kelola institusi yang baik berorientasi pada hasil kinerja dan peningkatan kualitas layanan publik. Dalam rangka mengimplementasikan SAKIP secara baik, beberapa upaya Politeknik Negeri Jakarta adalah telah melakukan perbaikan pada komponen seluruh SAKIP terdiri dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja, serta menindaklanjuti catatan-catatan penting rekomendasi hasil evaluasi oleh Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti).


Share :


File Nama File Format Type
Laporan_Kinerja_PNJ_2018.pdf application/pdf